LIHAT RAHASIA : Contoh Makalah Singkat Tentang Ilmu Kalam (kata pengantar, sejarah, konsep dasar, cover judul)
Kumpulan contoh struktur makalah penelitian untuk mahasiswa-sma-smp lengkap
- kata pengantar makalah ilmu kalam
- makalah ilmu kalam kelas 11
- kumpulan makalah ilmu kalam
- makalah sejarah ilmu kalam
- makalah konsep dasar ilmu kalam pdf
- cover makalah ilmu kalam
- sejarah singkat ilmu kalam
- judul makalah ilmu kalam
-contoh makalah penelitian
-contoh makalah singkat
-contoh makalah mahasiswa lengkap
-contoh makalah pdf
-contoh makalah bahasa indonesia
-kumpulan contoh makalah yang baik dan benar
-contoh makalah pkn
-contoh makalah penelitian ilmiah
-contoh makalah singkat pdf
-makalah singkat tentang kesehatan
-contoh makalah singkat sma
-makalah singkat tentang internet
-contoh makalah sederhana
-contoh makalah singkat tentang lingkungan hidup
-contoh makalah singkat tentang kesehatan
-contoh makalah singkat tentang narkoba
Contoh Makalah Singkat Tentang Ilmu Kalam
BAB I
PENDAHULUAN
Kepercayaan sesuatu agama
merupakan pokok dasarnya. Islam sebagai agama yang mengingkari agama-agama
Yahudi dan Nasrani serta agama-agama Berhala merasa perlu untuk menjelaskan
pokok dasar ajarannya dan segi-segi dakwah yang menjadi tujuannya, al-Qur’an
dan hadits-hadits Nabi Muhammad saw banyak berisi pembicaraan tentang Wujud
Tuhan, Keagungan, dan ke Esaan-Nya. Qur’an terutama menyebutkan untuk
sifat-sifat Tuhan yang banyak sekali dan sebagian lagi menyatakan macam-macam
hubungan dengan makhluknya seperti mendengar, melihat, Maha adil, menciptakan,
memberi rijki, menghidupkan, mematikan dan sebagainya.
Ilmu tauhid belum dikenal
pada masa Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya melainkan baru dikenal pada
masa kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu muncul dan setelah
orang banyak suka membicarakan alam ghaib atau metafisika.
POKOK MASALAH
1.
Masalah-Masalah
Ilmu Kalam / Ilmu Tauhid
2.
Latar
Belakang Munculnya Ilmu Kalam / Ilmu Tauhid
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Masalah-Masalah
Ilmu Kalam / Ilmu Tauhid
Adalah
aqidah islam karena sesuai dengan dalil-dalil akal pikiran dan dalil naqli,
menetapkan keyakinan aqidah dan menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang dibawa
oleh junjungan Nabi Muhammad SAW, Bahkan merupakan kelanjutan dari ajaran para
Nabi sebelumnya. Al-Qur’an sebagai kitab suci menggariskan ajaran-ajarannya
diatas jalan yang terang yang belum pernah dilalui oleh kitab suci sebelumnya,
yaitu: jalan yang memungkinkan orang di zaman ia diturunkan dan orang yang
datang kemudian untuk melaluinya.
2.
Latar Belakang Timbulnya Ilmu Kalam
§ Rasulullah
SAW, selama di Mekah mempunyai fungsi kepala agama. Setelah pindah ke Madinah
fungsinya bertambah dengan juga menjadi kepala pemerintahan.
§ Setelah
wafat Rasul digantikan oleh Abu Bakar, lalu Umar bin Khattab. Selanjutnya
digantikan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
§ Timbulnya
ilmu kalam, bermula dari perbedaan politik antara dua khalifah terakhir Usman
dan Ali.
§ Usman bin
Affan adalah khalifah yang berlatar
belakang
pedagang quraisy kaya. Keluarganya
dari
Mekah yang karena pengalaman dagang mempunyai pengetahuan administrasi baik.
Ahli sejarah mengambarkan Usman sebagai orang lemah yang tidak sanggup menentang keinginan
keluarganya yang berpengaruh untuk berkuasa di pemerintahan, sehingga mengangkat
mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah
kekuasaan Islam dengan meganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat oleh Umar bin Khattab yang dikenal
kuat dan tak memikirkan keluarganya.
§ Tindakan
politik Usman memecat gubernur-gubernur angkatan
Umar, memancing reaksi yang tidak
menguntungkan baginya. 500 orang memberontak di Mesir sebagai reaksi atas
diberhentikannya gubernur Umar bin ash yang diangkat Umar bin Khattab dan digantikan Abdullah
bin Sa’ad bin Abi Sarh keluarga Usman, yang berujung tewasnya Usman oleh pemuka pemberontak
Mesir.
§ Setelah
Usman wafat, digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Segera ia mendapat tantangan
dari pemuka-pemuka yang juga ingin
menjadi khalifah yaitu Talhah dan Zubeir dari Mekah yang mendapat dukungan Aisyah.
Gerakan ini dapat dipatahkan dalam pertempuran di Irak th 656 M. Talhah dan
Zubeir Tewas, Aisyah dipulangkan ke Mekkah.
§ Tantangan
kedua dari Muawiyah, Gubernur Damaskus dari keluarga Usman yang juga
menentang Ali, menuntut Ali untuk menghukum pembunuh-pembunuh Usman,
bahkan menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan itu, alasannya salah seorang
pemimpin pemberontak Mesir yang mengakibatkan terbunuhnya Usman ialah Muhammad
Ibn Abi Bakar adalah anak angkat dari Ali bin Abi Thalib, Ali tidak mengambil
tindakan keras terhadapnya, bahkan
mengangkatnya menjadi gubernur Mesir.
§ Terjadi
pertempuran antara pasukan Ali dan Muawiyah di Siffin, muawiyah terdesak, ‘Amr
bin Ash tangan kanan muawiyah mengangkat Al-Qur’an ke atas sebagai ajakan
damai. Qurra dari kalangan Ali mendesak Ali menerima tawaran itu, sebagian
pasukan menolak, Ali memilih menerima dan terjadilah arbitrase.
§ Dalam
arbitrase itu pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari syaikh yang kuat
taqwanya, pihak Muawiyah diwakili Amr bin Ash politikus licik. Terjadi
kesepakatan diantara keduanya untuk menghentikan Ali dan Muawiyah dari khalifah
sebagai solusi
awal menghentikan pertikaian dan selanjutnya memilih khalifah baru bersama-bersama.
§ Sebagai
penghormatan kepada yang tua, majulah Abu Musa al-Asy’ari mengumumkan
pemberhentian Ali dari khalifah di depan massa. Dilanjutkan Amr bin ‘Ash yang
mengingkari kesepakatan dengan hanya menyetujui pemberhentian Ali dari khalifah
dan mengukuhkan Muawiyah sebagai khalifah.
§ Keputusan
arbitrase ini ditolak Ali dengan tidak mau
meletakkan jabatannya hingga ia mati terbunuh di th 661 M.
§ Terhadap
sikap Ali yang mau
mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut Ali terbelah. Golongan yang mau
menerima arbitrase dan golongan yang sejak
semula menolak arbitrase, yang menolak
berpendapat bahwa hal itu tidak dapat diputus lewat
arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hokum-hukum Allah dalam
al-Qur’an, la hukma illa lillah (tdk ada hukm selain dari hkm Allah) la
hakama illa Allah (tdk ada pengantara selain Allah. Mereka menyalahkan Ali
dan karenanya keluar dan memisahkan dari barisan Ali (disebut kaum khawarij).
§ Kaum khawarij
memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali, Muawiyah, Amr bin
Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir dan murtad karena tidak berhukum
kepada hukum Allah
berdasar firman Allah dlm Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh:
وَمَنْ لَمْ
يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
§ Kaum khawarij menugaskan 4
orang untuk membunuh 4 orang yang setuju arbitrase, namun yang berhasil terbunuh
hanya Ali bin Abi Thalib.
§ Lambat laun kaum khawarij
terbelah menjadi beberapa sekte, sehingga konsep orang kafirpun mengalami
perubahan, tidak lagi hanya bagi yang tidak berhukum dg al-Qur’an tapi juga
orang-orang yang berdosa besar yaitu murtakib al-kaba’ir.
§ Persoalan orang berbuat
dosa ini, kemudian memunculkan aliran-aliran teologi baru dalam Islam. Pertama, Menurut khawarij
pendosa besar adalah kafir (murtad) karena itu wajib dibunuh. Kedua,
Murji’ah: Pendosa besar tetap mukmin dan bukan kafir, ttg dosanya terserah
Allah untuk mengampuni atau tidak. Ketiga, Mu’tazilah: Pendosa besar
bukan kafir bukan pula mukmin, mereka menempati posisi diantara kedua posisi
mukmin dan kafir (al-manzilah baina almanzilatain)
§ Selain itu timbul pula
aliran dalam teologi Islam yang dikenal dengan nama al-qadariah dan al-jabariah.
§ Menurut qadariah, manusia
mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya (free will atau free
act). Sedangkan menurut jabariah manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam
kehendak dan perbuatannya, manusia dalam segala tingkah lakunya bertindak
dengan paksaan Tuhan (predestination atau fatalism)
§ Sementara itu, dengan
diterjemahkannya besar-besaran buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani -
budaya yangg menempatkan akal atau rasio berkedudukan tinggi - ke dalam bahasa
Arab, mempengaruhi pandangan teologi Mu’tazilah kepada corak liberal dalam arti
banyak mempergunakan rasio dengan tidak meninggalkan wahyu, dan tentu saja
berfaham qadariah.
§ Aliran Mu’tazilah yang
bersifat rasional, mendapat tantangan keras dari kaum tradisional Islam.
Perlawanan ini mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang disusun oleh
Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M) dikenal dengan aliran al-Asy’ariah dan
Abu Mansur Muhammad al-Maturidi (w. 944 M) dikenal dg aliran al-Maturidiah
yang mengambil jalan tengah antara al-Asy’ariah dan Mu’tazilah. Sebenarnya
Maturidiah terbagi dua Samarkand yang agak liberal dan Bukhara yang
tradisional.
§ Selain al-Asy’ari dan
al-Maturidi, terdapat satu lagi teolog yang menentang Mu’tazilah ialah
al-Tahawi (w. 933 M) asal Mesir.
§ Saat ini, aliran Khawarij,
Murjiah dan Mu’tazilah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah,
sedangkan Asy-Ariah dan Maturidiyah keduanya disebut Ahl Sunnah wal Jamaah. Aliran
Maturidiah banyak dianut oleh umat Islam bermadzhab Hanafi, sedangkan
Asy-Ariyah pada umumnya dipakai oleh umat Islam sunni lainnya.
§ Dengan masuknya faham
rasionalisme ke dunia Islam melalui kebudayaan Barat, ajaran Mu’tazilah mulai
timbul kembali dikalangan inteligensia Islam yang mendapat pendidikan Barat.
Kata neo-Mu’tazilah mulai dipakai dalam tulisan-tulisan mengenai Islam.[1]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Yang melatar belakangi
munculnya ilmu kalam ini, tidak lepas dari sejarah yang panjang. Yang mana pada
waktu itu terjadi pembunuhan terhadap Khalifah ‘Usman bin Affan. Sebagai mana
yang dipaparkan oleh Harun Nasution, “kemunculan persoalan kalam dipicu oleh
persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Usman bin Affwan yang
berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim
(arbitrase)”.
Dalam
tahkim ini ada perpecahan di tubuh tentara Ali bin Abi Thalib, ada yang menerimanya
dan ada pula yang menolaknya. Dan yang menolak tahkim ini berpendapat bahwa,
persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Menurut
mereka putusan hanya datang dari Allah dengan kembali pada hukum-hukun yang ada
dalam Al-Quran, tidak ada hukum selain dari hukum Allah. Dan menjadi semboyan
meraka. “Akibatnya dari peristiwa tahkim ini, selain timbulnya perpecahan dalam
tubuh umat Islam kedalam golongan-golongan, juga menimbulkan aliran-aliran
dalam teologi dalam islam” yaitu:
a). Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah
kafir, dalam arti telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib
dibunuh.
b). Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih
tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu
terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
c). Aliran Mu’tazilah , yang tidak menerima pendapat kedua diatas. Bagi
mereka orang yang berdosa besar bukan kafir , tetapi bukan mukmin. Mereka
mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahjasa arabnya terkenal
dengan istilah al-manzilah manzilatain(posisi diantara dua posisi). [2]
B. Penutup
Ilmu
tauhid adalah ilmu yang sangat penting dalam membangun keimanan yang sejati,
Ilmu tauhid adalah merupakan tiang yang amat kokoh dari segala ilmu, menurut
Syekh Muhammad Abduh.
Demikian penulisan makalah
yang dapat kami sajikan dan kami sangat menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan, maka kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi
perbaikan dan pengembangan. Dan semoga ada manfaatnya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Nata Abuddin, Ilmu Kalam, Filsafat
dan Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 1993)
Abduh Syekh Muhammad, Risalah Ilmu
Tauhid, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992)
Rozak, Abdul & Anwar,
Rosihan,2009, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia
No comments for "LIHAT RAHASIA : Contoh Makalah Singkat Tentang Ilmu Kalam (kata pengantar, sejarah, konsep dasar, cover judul)"
Post a Comment